Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:18:54 WIB
Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.i Foto: Pelaku DPO

Gentaonline.com - Kampar – Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau. 

Laporan polisi tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STPL/148/V/2026/SPK II, yang dilaporkan langsung oleh korban bernama Apri Nurlis pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Berikut adalah tambahan informasi kronologi dan rincian kerugian berdasarkan surat laporan resmi kepolisian : 

Rincian Kejadian & Kronologi Waktu Kejadian : Minggu, 24 Mei 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Lokasi TKP : Praktek Mandiri Ns Apri Nurlis S.Kep, Jl. Tuanku Tambusai, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Modus Operandi: Terduga pelaku (Shidiq Alfajri) yang bekerja sebagai supir klinik, diminta pergi membawa sepeda motor operasional menuju RS Ibnu Sina Pekanbaru untuk mengurus rujukan pasien. Namun setelah selesai rujukan, pelaku tidak dapat dihubungi dan nomor ponselnya tidak aktif. 

Saat korban mengecek ke kontrakan pelaku, tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Total Kerugian dan Barang yang Dibawa Kabur.

Korban mengalami total kerugian material sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), dengan rincian barang yang dibawa kabur oleh pelaku meliputi:

1 Unit Sepeda Motor : Yamaha Mio Soul warna hitam, Nomor Polisi BM 3095 VM.

1 Unit Handphone: HP operasional klinik merk Redmi 15 C8.

Uang Tunai: Uang kas klinik sebesar Rp 580.000,-.

Hubungi Pihak BerwajibKasus ini telah ditangani oleh Polsek Tambang Polres Kampar. Bagi masyarakat yang melihat kendaraan dengan nomor polisi di atas atau mengetahui keberadaan pelaku, diminta segera melapor ke Polsek Tambang, hubungi Call Center Polri 110, atau kontak langsung korban (Apri) di 0822-8560-8419. Tutup lelek

Tulis Komentar