Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

Jumat, 13 April 2018 | 23:48:19 WIB
Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabui Foto:

GENTAONLINE.COM-Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah gubuk, Kamis (12/4). Selain mengamankan 2 orang, polisi juga menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang yang ditangkap polisi adalah ZF (29) dan HM (36). Keduanya diamankan polisi ketika berada di gubuk di Jalan Sungai Niur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. ZF dan HM merupakan target.

Keberadaan keduanya Kamis itu diketahui polisi. Lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. 'Garam Haram' itu seberat 7,75 gram yang telah dipaketkan sebanyak 17 paket.

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu diduga hasil penjualan sabu, satu sendok takar sabu, satu unit Hp samsung, dua unit Hp Nokia, dan 1 unit sepeda motor Mio Z. "Pengakuan tersangka sabu tersebut didapati dari RI (DPO)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tulis Komentar