Perda LKPj 2017, Pansus DPRD Pekanbaru Targetkan Bulan ini Disahkan

Selasa, 17 April 2018 | 14:57:50 WIB
Perda LKPj 2017, Pansus DPRD Pekanbaru Targetkan Bulan ini Disahkani Foto:

GENTAONLINE.COM-Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2017, menargetkan paling lama akhir bulan April ini pengesahan Ranperda tersebut digelar.

Namun sebelum itu, Pansus akan terus memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Perhubungan, BPKAD dan DPM-PTSP membahas berbagai persoalan dan terkait pencapaian kinerja dan penggunaan anggaran di masing-masing OPD tersebut.

Rapat yang dilakukan di ruang paripurna DPRD kota Pekanbaru, Selasa (17/4/2018) siang ini langsung dipimpin oleh Ketua Pansus Hotman Sitompul, didampingi Roni Amriel, Herwan Nasri, Pangkat Purba, Zulkarnaen, Roem Diani Dewi, Suprianto dan Samsul Bahri.

Ketua Pansus LKPj DPRD Pekanbaru, Hotman Sitompul mengatakan, dalam rapat evaluasi yang dilakukan bersama OPD terkait banyak permasalahan yang menjadi pertanyaan Tim Pansus LKPj. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi dewan untuk penggunaan anggaran Pemko Pekanbaru kedepan.

"Secara umum realisasi ditargetkan sekitaran 80-an persen, kalau persoalan-persoalan yang krusial mungkin lebih disampaikan di sesi kedua, rapat kita ini dengan OPD yang lebih teknis, kalau yang sekarang ini kan berapa pendapatan berapa targetnya itu yang lebih banyak disampaikan, kalau melihat potensi pendapatan Pekanbaru cukup besar, tadi juga saya singgung soal potensi pendapatan pajak penerangan jalan umum, karena kalau beberapa daerah lain ternyata mereka jadikan pajak penerangan jalan umum ini jadi sumber pendapatan daerah," ungkap Hotman.

Persoalan lain yang menjadi sorotan Pansus yakni kepada Dinas Perhubungan, yakni persoalan keberadaan dan pendataan lampu jalan, keberadaan halte yang tidak representatif, peremajaan angkot, hingga pelayanan petugas parkir yang perlu dilatih untuk melayani masyarakat dan memiliki atribut lengkap. Sedangkan pada BPKAD kinerja yang disoroti terkait pembayaran gaji THL, inventaris aset milik Pemko serta pembayaran.

"Untuk DPM-PTSP, permasalahan yang disoroti lebih kepada pengurusan izin dan pengawasan bagi setiap pelaku usaha yang kerap tidak mematuhi aturan yang berlaku. Semua permasalahan ini harus dituntaskan, sehingga LKPj yang disampaikan bisa dipertangungjawabkan," tambah Hotman.

Ditargetkan, pengesahan Ranperda LKPj menjadi Perda bisa dilakukan paling lambat pada akhir bulan April mendatang, karena masih banyak Ranperda lainnya yang harus dibahas anggota DPRD Pekanbaru. (drc)

Tulis Komentar