Lakukan Pungli, Honorer Dishub Diciduk Polres Siak

Sabtu, 19 Mei 2018 | 03:20:05 WIB
Lakukan Pungli, Honorer Dishub Diciduk Polres Siaki Foto:

GENTAONLINE.COM-Lakukan tindak pidana pungutan liar (pungli) oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Siak, Selasa (15/5) sekira pukul 02.42 WIB.

Oknum honorer Dishub Siak yang ditangkap tim Opsnal Polres Siak tersebut berinisial EEK (29) yang bertugas di Pos Pelayanan Terpadu Dishub Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kanit I Satreskrim Polres Siak IPDA M Fadlilah, Kamis (17/5/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku pungli, ia mengatakan, bahwa pelaku merupakan pegawai honorer di Dishub Siak.
"Benar, pelaku ini merupakan pegawai honorer di Dishub Siak yang ditangkap telah melakukan pungli," kata Kapolres Siak melalui Kanit I Satreskrim Polres Siak IPDA M Fadlilah.

Dikatakan Kanit I Satreskrim tersebut, penangkapan pelaku, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di jembatan penyeberangan Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit. Kemudian, tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Dan sekira pukul 02.42 WIB, tim melihat adanya sakah seorang oknum anggota Dishub yang tegak didepan Pos, tidak jauh dari oknum Dishub itu berdiri terdapat uang Rp20.000. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku (oknum Dishub) tersebut.

"Saat digeledah tim temukan uang didalam tas milik oknum anggota Dishub Siak ini, setelah dilakukan introgasi, oknum anggota Dishub mengakui bahwa uang tersebut hasil dari melakukan pungutan," ujar Kanit I Satreskrim Polres Siak IPDA M Fadlilah, Kamis (17/5).

Kemudian pelaku beserta barang bukti uang sejumlah Rp262.000, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
 

Tulis Komentar