Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudian

Rabu, 06 Juni 2018 | 03:07:23 WIB
Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudiani Foto:

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan saksi tegas kepada pemilik Arena Permainan E Zone di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Saksi tersebut diberikan menyusul adanya dugaan praktek perjudian di lokasi ini. Temuan ini terungkap saat Penggrebekan yang dilakukan oleh DitresKrimum Polda Riau, Rabu (30/5) lalu.

"Jika memang terbukti ada praktek perjudian disitu (E Zone) maka kita akan cabut izinya. Kita tidak main-main dan tidak ada toleransi untuk itu (perjudian)" kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Muhammad Jamil, Selasa (5/6). 

Jamil mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan adanya dugaan perjudian di lokasi tersebut. Sebab untuk pencabutan izin usaha, pihaknya harus memunggu keputusan pihak kepolisian.

"Kalau sudah ditetapkan bersalah dan terbukti ada perjudian, tentu kami akan cabut izinya," katanya. (*)
 

Tulis Komentar