ASN Riau Tanpa Mudik Tanpa Cuti

Kamis, 23 April 2020 | 10:36:14 WIB
ASN Riau Tanpa Mudik Tanpa Cutii Foto:

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau, mengeluarkan surat edaran (SE), pembatasan kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, setelah keluarnya himbauan yang sama oleh Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo. 

SE Pembatasan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1.441 Hijriah ini, dikeluarkan oleh Gubernur Riau, untuk mencegah dan meminimilasir serta mengurangi resiko virus corona (Covid-19), di wilayah Riau, yang disebabkan oleh mobilitas penduduk, dari satu wilayah ke wilyah lainnya di Indonesia.

Untuk ASN dan keluarga dilarang melakukan kegiatan di luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya, selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19. Apabila ada ASN yang bepergian keluar daerah maka terlebih dahulu yang bersangkutan mendapatkan izin, dari perangkat daerah.

Selain pelarangan mudik lebaran, Pemprov Riau juga tidak akan menerima pengajuan cuti dari ASN, selama kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19. Kecuali bagi pegawai yang melahirkan, hamil, sakit, atau cuti alasan penting bagai pegawai. 

Jika terdapat pegawai yang melanggaran aturan dalam SE Gubernur Riau, maka yang bersangkutan bakal menerima sangsi disiplin, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.(hlr)

Tulis Komentar