Bupati Benkalis Kasmarni Bacakan Rilis Pengungkapan 30 Kg Sabu

GENTAONLINE.COM - Pesisir Pulau Bengkalis merupakan kawasan berhadapan langsung dengan negara Jiran Malaysia. Kondisi ini membuat penyeludupan narkoba jaringan internasional semakin nekat membawa masuk narkoba melalui Bengkalis.
Biasanya, modus jaringan internasional tersebut melibatkan jaringan lokal, akan tetapi kali ini mereka langsung membawa dan menghantar barang dalam paket besar masuk ke Bengkalis melalui jalur laut hingga tepian Pesisir Bengkalis.
Jaringan internasional ditangkap polisi saat berupaya edarkan sabu melalui Pesisir Pantai bakau di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu 29 Januari 2022 lalu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka diantaranya Burhan alias Ahan (29) asal Kota Medan dan Kristomo alias Acai (32) asal Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Adapun barang bukti turut diamankan di antaranya 31 bungkus narkotika jenis sabu sabu, satu unit mobil Honda CRV, nopol B 1960 ELR.(roc)