Cuitan "Allahmu Lemah", Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara

Rabu, 06 April 2022 | 09:37:45 WIB
Cuitan Foto:
GENTAONLINE.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dituntut tujuh bulan penjara dalam perkara dugaan menyebarkan berita bohong terkait cuitan "Allahmu Lemah" di media sosial.
 
Tulis Komentar