Terkait penahanan Dewi Arisanty, ini kata Sekretaris Komnas PA Riau

GENTAONLINE.COM-Beredarnya pemberitaan yang masif di media dan menyangkut nama baik Komnas Perlindungan Anak (PA) Riau, Sekretaris Komas PA Riau Benny F Gunawan, SH angkat bicara. Ia menyayangkan penyajian informasi dibeberapa media siber soal ditahannya Dewi Arisanty yang terkesan menciptakan framing buruk bagi lembaga yang saat ini tengah gencar menangani kasus-kasus anak di Riau.
"Memang benar beliau Ketua, tapi perlu diingat bahwa pada saat perkara saudari Dewi mulai berjalan awal 2020 lalu, dia belum menjadi Ketua Komnas PA Riau dan kasus yang menerpanya sama sekali tak ada hubungan dengan lembaga Komnas PA Riau" terang Benny, Jum'at (20/5) di Pekanbaru.
Disampaikan Benny, perkara yang mengakibatkan jatuhnya vonis 1 tahun penjara oleh hakim di PN Siak pada Dewi Arisanty itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan saudari Dewi terhadap mantan pejabat Polda Riau. "Jadi bukan karena tugas-tugas atau kegiatan beliau selaku Ketua Komnas PA Riau. Saya yakin teman-teman media bisa lebih bijak lagi dalam menyajikan informasi kepada publik" ujarnya.
Ia mengatakan Komnas PA Riau merasa sangat dirugikan dengan framing seolah-olah Komnas PA Riau adalah Dewi Arisanty.
"Perlu adanya pelurusan pemberitaan yang sesuai dengan realita, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Komnas PA Riau" tutup Benny.
Sebagaimana berita yang menggegerkan masyarakat Riau, PN Siak telah menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan menahan Ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty. Wanita yang dikenal garang dan gigih memperjuangkan hak anak-anak Riau itu, kini harus mendekam ditahanan setelah tersangkut kasus fitnah / pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Irwasda Polda Riau Kombes Pol MZ Muttaqien. (*)