Jelang Pelantikan Anggota PPK Terpilih, KPU Kampar Segera Umumkan Jadwal Rekrutmen Anggota PPS

Jumat, 16 Desember 2022 | 18:58:44 WIB
Jelang Pelantikan Anggota PPK Terpilih, KPU Kampar Segera Umumkan Jadwal Rekrutmen Anggota PPSi Foto: Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kampar Drs. H. Sardalis

GENTAONLINE.COM-Jika tak ada aral melintang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang. Anggota PPK yang telah ditetapkan KPU Kampar pada Kamis (15/12) kemarin, akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kampar Drs. H. Sardalis saat berbincang dengan Radio Rama 96,3 FM, Jum'at (16/12).

Disampaikan Sardalis, pihaknya juga akan segera mengumumkan jadwal dan tahapan rekrutmen untuk anggota PPS se-Kabupaten Kampar pada 18 Desember 2022 mendatang. "Di Kampar sendiri, kebutuhan anggota PPS mencapai 750 orang untuk 242 Desa dan 8 Kelurahan. Karena untuk setiap Desa/Kelurahan diperlukan 3 anggota PPS nantinya" terangnya.

Disinggung terkait masa kerja anggota PPK dan PPS ke depan, Sardalis mengatakan tak ada bedanya. "Sama, untuk masa kerja PPK dan PPS hingga 2 bulan setelah hari pemungutan suara" sebutnya.

Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kampar untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara adhock Pemilu (PPS-red) dengan cara mendaftarkan diri melalui aplikasi Siakba. (Erik)

Tulis Komentar