Soni pengusaha galian C ilegal diduga beri suap milyaran rupiah kepada oknum TNI dan Polri yang membekap

Kampar - GENTA ONLINE COM
Kampar ; Alamak" Soni Pengusaha tamba BBng galian C di desa parit baru Kecamatan tambang kabupaten Kampar Riau yang di duga ilegal (Tak memiliki surat izin) menurut informasi warga setempat yang tak mau nama nya di tulis, menyebut", banyak dugaan bahwa dia di bekap oleh oknum dari TNI polri Wartawan dan lain sebagai nya. Bahkan Soni menyiapkan uang milyaran rupiah agar usaha nya aman tanpa terkendala oleh siapa pun.
Di ketahui bahwa lahan galian C ilegal Soni ada di empat titik, yaitu desa terantang, Parit baru Buluh cina, dan Kualu, keempat wilayah ini sudah Di kuasai oleh Soni dengan aktifitas nya yang bebas beroperasi.
Hal ini di ungkap warga ketika di wawancarai pada sabtu 18/2/2023. "Jadi kami tak heran lagi jika Soni masih beroperasi di sa'at setuasi sekarang ini sedang panas",ujarnya
"Sudah kerja nya salah masih mencari Pembekap diri, waduh, ini sangat kacau ini, selain itu kami juga menilai polri sudah menyala gunakan wewenang fungsi nya sebagai aparat penegak hukum.
"Sangat kami sayang kan hal yang seperti ini di tubuh TNI dan polri",kata warga
Padahal jika kita merujuk ke UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya pada pasal 158 di nyatakan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Di pasal 161undang-undang ini juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.
" Kami minta kepada penegak hukum polres Kampar dan Polda Riau, tolong tangkap dan proses pengusaha yang nama Soni",pinta nya
"karena selama ini kami merasa sudah resah dengan pembiaran berlarut larut seperti ini, jika tidak di proses, jangan salahkan kami membakar alat berat Soni nanti nya",ancam warga
Akibat aktifitas galian C ini, jalan yang kami bangga banggakan disini sudah banyak yang rapuh dan hancur ulah nya pengusaha ini, mobil keluar masuk Dantruck muatan krikil dan pasir pengusaha galian C.
"Saya ingatkan sejelas jelas mungkin, pak Kapolres Kampar dan bapak Kapolda Riau tolong tangkap dan proses Soni secara hukum yang berlaku",tutup warga
****
--