Gunakan Alat Berat, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Bebas Operasi

Genta online com- Tambang Pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bebas beroperasi tanpa ada kendala sedikitpun di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kumu dan areal perkebunan pada Kamis 11 Mei 2023.

Pemandangan tambang pasir secara terang-terangan dan sangat jelas dari video yang diterima awak media ini pada Kamis 11 Mei 2023.
Terlihat Beberapa dump truk diisi pasir oleh sebuah alat berat yang mengeruk pasir dari DAS Batang Kumu dan juga di areal tanah perkebunan.
Dari keterangan video dan pengakuan salah seorang supir truk, menyebutkan bahwa tambang pasir yang diduga tak berizin itu milik Haji Parno, Ucok Ondel dan juga Sari Antoni yang diketahui merupakan seorang Anggota DPRD.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH yang dikomfirmasi awak media ini hingga berita ini ditayangkan belum menjawab pesan daring yang dikirimkan melalui nomor WhatApps miliknya. (ds/ boyman)