DPP Pekat IB Keluarkan Pernyataan Pencabutan SK DPW Riau, Kepengurusan Nirwanto Resmi Dibubarkan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 00:16:29 WIB
DPP Pekat IB Keluarkan Pernyataan Pencabutan SK DPW Riau, Kepengurusan Nirwanto Resmi Dibubarkani Foto: Sekretaris DPW Pekat IB Riau Benny F Gunawan Didampingi Bendahara Edwin Aditya Nugraha

GENTAONLINE.COM-Kepengurusan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Riau di bawah komando Nirwanto alias Anto Bonai resmi dibubarkan. Hal itu seiring dengan keluarnya SK DPP Pekat IB Nomor 011/SK-PK/DPP-Pekat IB/VIII/2023 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Riau.

SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Aga Khan, SH.,MH dan Sekjend Milano SH.,MH itu diterbitkan pada hari Senin, 28 Agustus 2023.
"Dengan adanya pencabutan SK Definitif DPW Pekat IB Riau sebagaimana dimaksud di atas, maka segala kewenangan diambil alih oleh DPP Pekat IB untuk selanjutnya membentuk kepengurusan Karateker DPW Pekat IB Riau dalam rangka konsolidasi dan perbaikan internal yang berkaitan dengan keorganisasian di DPW Riau" sebagaimana tertulis dalam SK tersebut.

Sekretaris DPW PEKAT IB Riau Benny F Gunawan tak menampik hal tersebut. Ia bersama pengurus PEKAT IB Riau lainnya menerima dengan legowo keputusan DPP tersebut. "Bahwa permasalahan internal dalam organisasi kami ini memang sudah terlampau lama tak kunjung selesai untuk ditabayunkan, sehingga DPP sebagai orang tua kami di organisasi ini sudah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada kami selaku pengurus inti, namun dan telah melewati beberapa tahapan yang dilewati seperti hasil evaluasi oleh Tim 5 DPP pada tgl 23 juni 2023 yang dirapat pleno kan oleh pengurus DPP pada tgl 24 agustus 2023 sehingga dapat diputuskan untuk pencabutan SK DPW PEKAT IB Riau" tutur Benny didampingi Bendahara Pekat IB Riau Edwin Aditya Nugraha, Rabu malam (30/8).


Baginya, keputusan tersebut mungkin jalan yang terbaik. Sehingga ke depan, tidak ada lagi fitnah-fitnah dan upaya saling menjatuhkan satu sama lain.

"Sehingga organisasi ini dapat berjalan pada Rule nya sesuai AD/ART organisasi" tutup Benny. 

Tulis Komentar