DPRD Minta 21 Plt yang Dilantik Syamsuar Harus Bisa Ambil Keputusan Saat Hearing

Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:16:35 WIB
DPRD Minta 21 Plt yang Dilantik Syamsuar Harus Bisa Ambil Keputusan Saat Hearingi Foto:

GENTAONLINE.COM - Pasca pelantikan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ada sebanyak 21 jabatan masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya mempunyai pegangan dari pernyataan Gubernur Syamsuar dimana dikatakan Plt saat ini kebijakannya sama dengan definitif.

"Pegangan kita itu aja, dari pernyataan pak Syamsuar yang mengatakan bahwa dengan tidak ada yang melanggar aturan, Plt itu sana kewenangannya dengan definitif. Jadi nanti ketika hearing denfan DPRD tak ada lagi istilah begini begitu," kata Ade Agus.

Disinggung mengenai Syamsuar yang dinilai banyak pihak terlihat lebih hati-hati dan terjesan lambat dalam mengambil keputusan, Ade Agus mengamini hal tersebut.

"Prinsip kehati-hatian untuk mengambil keputusan atas sebuah keputusan untuk khalayak banyak tidak ada-apa. Namun, jangan sampai kehati-hatian ini jadi menunda dan memperlambat proses yang seharusnya sudah kita lewati.

Memang pada assessment sebelumnya agak lambat karena terkendala beberapa hal di KASN. Mudah-mudahan kedepannya assessment selanjutnya semua syarat bisa dilewati dan kita doakan cepatlah semua ini, untuk menjalankan roda pemerintahan," cakap Ade politisi PKB itu.(ckc)

Tulis Komentar