Tiga Kali Mangkir,

Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:46:56 WIB
Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksai Foto:

GENTAONLINE.COM - Tiga kali mangkir, akhirnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan, diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Surya jadi saksi dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

 

Surya diketahui telah diperiksa di Kejati Riau pada Rabu (10/3/2021). Proses permintaan keterangan berlangsung di lantai 5 gedung Kejati Riau, dari pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB. Surya mengakui kalau dirinya dipanggil sebagai saksi. Namun, ia enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya. "Tanya penyidik saja," kata Surya.

 

Terkait informasi kalau dirinya adalah broker yang diduga mengatur proyek tersebut, Surya enggan mengomentarinya. Ia juga diam tentang peranannya di proyek tersebut. Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya dalam proses penyidikan. Jaksa penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.

 

"Ini masih proses penyidikan. Dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi), kita harus menentukan minimal alat bukti dulu untuk menetapkan tersangka," kata Raharjo. Raharjo menyebutkan, minimal ada dua alat bukti yang diperlukan jaksa penyidik untuk menetapkan tersangka. (ckp)

Tulis Komentar