Pelayanan SIM Keliling Ditiadakan , Perpanjang SIM Lewat Drive Thru

Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:36:53 WIB
Pelayanan SIM Keliling Ditiadakan , Perpanjang SIM Lewat Drive Thrui Foto:

GENTAONLINE.COM - Pelayanan Perpanjangan SIM keliling sementara waktu ditiadakan, lantaran belum berakhirnya masa Pandemi yang melanda Indonesia, Khususnya di Kota Pekanbaru. 

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, tidak perlu risau. Perpanjang SIM dapat menggunakan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau, yang telah diresmikan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Pada Kamis 20 Mei 2021. 

Dengan mengunduh di Play Store, dengan mengetik Pelayanan Terpadu Polda Riau, Pemohon dapat perpanjang SIM dengan Sistem Drive Thru atau Pelayanan Tanpa Turun (lantatur) Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal Pada Jumat 28 Mei 2021 mengatakan, Satlantas Polresta Pekanbaru sebagai pelaksana, telah menerima pengajuan permohonan sebanyak 50 sampai 60 pemohon. 

"Masyarakat yang sudah mengajukan permohonan sebanyak 50 sampai 60 pemohon yang sudah melakukan perpanjang SIM Drive Thru," Sebutnya. / Terdapat beberapa item yang ada di aplikasi tersebut, namun, Bagi pemohon yang telah mengunduh aplikasi, yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, selanjutnya memilih item Perpanjang SIM. 

"Di dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa item, jadi masyarakat memilih disitu ada tertera perpanjangan SIM, nanti diketik di sana nanti ada beberapa persyaratan yang perlu di lengkapi," Katanya. 

Jika belum terdapat username dan password, pemohon dapat memilih register dan mengisi data-data yang diminta. Setelah mengisi data-data tersebut, pemohon dapat masuk ke dalam pelayanan perpanjang SIM A, SIM C, Dan SIM D. Jika sudah mendapatkan Username dan password, kemudian mengklik Sign In. 

"Untuk Drive Thru hanya untuk perpanjang SIM A, SIM C, Dan SIM D, bukan untuk baru (pembuatan baru). Untuk buat baru emang harus dilaksanakan di Sarpas kami, yang berada di Rumbai," Ungkapnya.

Sebelum menggunakan pelayanan ini, pemohon harus menyiapkan syarat-syarat yang diminta, seperti SIM yang lama, E-KTP, Kemudian hasil Rekomendasi Psikologi dan Kesehatan. 

Drive Thru perpanjang SIM tersebut, berada di Jalan WR. Supratman yang berada di samping Kantor Polda Riau, dengan jadwal Pelayanan mulai hari Senin hingga Sabtu, Pukul 08.00-17.00 WIB.(roc)

Tulis Komentar